Strategi dan Kebijakan Manajemen Dalam Mengelola dan Mengembangkan Usaha BPR
Strategi dan kebijakan menajemen yang dilakukan dalam mengelola dan mengembangkan usaha BPR Central Niaga selama tahun 2015 telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dengan memperhatikan kecukupan modal, pertumbuhan aset yang sehat dan cost efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan kepada nasabah.
Bank lebih mengutamakan penyaluran kredit pada usaha produktif skala mikro dan kecil yang sudah dikenal tabiat dan karakteristiknya dengan memberikan tingkat bunga yang kompetitif dan terjangkau dengan persyaratan dan prosedur yang sederhana dan fokus pada pembiayaan kredit modal kerja, investasi dan konsumsi yang disebarkan pada usaha yang berpotensi di bidang perdagangan, pertanian/perikanan, jasa-jasa dan konsumtif, serta multi guna untuk yang berpenghasilan sebagai karyawan, namun dengan tetap memperhatikan peluang pada sektor bisnis yang lain. Langka-langka yang dilakukan adalah sebagai berikut :
Strategi Pemasaran
Untuk mencapai target pasar dalam penyaluran kredit bank menerapkan strategi tingkat bunga yang kompetitif dan meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah, antara lain dengan mempercepat proses pencairan/realisasi kredit dan mempertahankan kesetiaan nasabah dengan memberikan hadiah langsung kepada debitur yang memenuhi kewajibannya tepat waktu dan melakukan kegiatan promosi edukasi konsumen dengan membagi brosur.
- Untuk pengembangan bank, bank memberikan apresiasi kepada nasabah sehingga dapat menjadi mitra untuk perluasaan market bank dalam mendapatkan pelanggan baru dan melakukan promosi undian berhadiah.
- Dalam penghimpunan dana bank menerapkan Strategi suku bunga bersaing, dengan memperhatikan suku bunga LPS dan rate Bank Indonesia dan faktor-faktor lainnya.
A. Memprioritaskan pelayanan pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menunjang perekonomian masyarakat.
B. Memberikan pelayanan prima.
C. Manajemen Resiko
Dengan tidak mengabaikan 6 resiko sesuai dengan POJK Nomor 13/POJK.03/2015 tentang penerapan manajemen resiko yang dapat merugikan bank maka dalam operasional perusahaannya BPR Central Niaga senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian, identifikasi dan pengendalian resiko yang berfokus pada aspek risiko sebagai berikut :
RESIKO KREDIT
Secara umum risiko kredit adalah risiko yang timbul akibat kegagalan debitur dalam memenuhi kewajibannya ketika jatuh tempo, pengendalian risiko kredit berawal sejak proses persetujuan kredit, usaha mengantisipasi antara lain :
- Analisis yang cermat sebelum realisasi kredit terhadap kemampuan debitur untuk membayar kewajibannya kembali.
- Peninjauan, penilaian dan pengikatan terhadap agunan dan bank menetapkan ketentuan tentang pengikatan secara notarial terhadap fasilitas kredit yang diberikan.
- Pemantauan terhadap penggunaan kredit serta pembinaan kepada debitur.
- Memonitor semua pinjaman secara berkala dan bekerjasama dengan pihak terkait untuk penyelesaian kredit macet.
RESIKO OPERASIONAL
Resiko operasional adalah risiko yang disebabkan tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem atau adanya masalah eksternal yang mempengaruhi kegiatan usaha bank, usaha mengantisipasi antara lain :
- Menerapkan beberapa kebijakan pengendalian/pembatasan transaksi secara berjenjang, peningkatan pengawasan internal secara efektif dan optimal.
- Bank menerapkan kebijaksanaan pembentukan penyisihan penghapusan piutang berdasarkan prinsip kehati-hatian, selain itu menindaklanjuti secara efektif temuan hasil pemeriksaan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
- Pengawasan aktif baik oleh direksi maupun petugas bagian akuntansi di semua unit kerja.
RESIKO KEPATUHAN
Resiko kepatuhan adalah resiko yang terjadi akibat bank tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,seperti Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM),penilaian Kualitas Aktiva Produktif (KAP),BMPK, dan lain-lain. Usaha mengantisipasi antara lain :
- Mengirimkan laporan wajib sehingga tidak terkena sanksi denda
- Menjaga tingkat kesehatan bank sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan Manajemen Dalam Rangka Tata Kelola Yang Baik
Struktur organisasi
BPR Central Niaga secara konsisten menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dengan senantiasa mengedepankan aspek dan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, kewajaran dan independensi.
Sebagai bagian dari komitmen dalam menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik BPR Central Niaga senantiasa mengutamakan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan melakukan penyempurnaan terhadap kebijakan internal agar sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
BPR Central Niaga percaya bahwa kepatuhan dan kedisiplinan terhadap peraturan yang berlaku diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan budaya kerja yang bersih dan akan meminimalkan risiko operasional, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPR Central Niaga secara keseluruhan.
BIDANG USAHA SESUAI ANGGARAN DASAR DAN KEGIATAN UTAMA PADA PERIODE LAPORAN
BPR Central Niaga melaksanakan kegiatan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito untuk kemudian disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit dan penempatan dana dalam bentuk tabungan dan deposito pada bank lain.
Struktur pendanaan operasional ditunjang dari sumber-sumber dana masyarakat perorangan berupa tabungan dan deposito.
Produk-produk yang dimiliki PT. BPR Central Niaga antara lain :
- Tabungan Central
- Tabungan berjangka Central
- Deposito Central
- Kredit Modal Kerja
- Kredit Konsumsi
- Kredit Investasi
Pada tahun 2015 BPR Central Niaga telah meyalurkan kredit kepada usaha mikro dan usaha kecil menengah sebesar Rp 12.169.543 ribu (baki debet murni sebelum dikurangi provisi dan administrasi) masing-masing untuk kredit modal kerja sebesar Rp 6.881.414 ribu (56.55 %) pada 77 debitur, kredit konsumtif sebesar Rp 3.118.626 ribu (25.63 %) pada 143 debitur dan kredit investasi sebesar Rp 2.169.503 ribu (17.82 %) pada 13 debitur yang sebagian besar disalurkan di wilayah Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Pertumbuhan kredit di tahun 2015 meningkat sebesar 8,29 % dibanding tahun 2014.
TEKNOLOGI INFORMASI, MELIPUTI SISTEM OPERASIONAL, SISTEM KEAMANAN DAN VENDOR
Teknologi informasi yang diimpementasikan adalah teknologi yang berfokus pada peningkatan efektifitas dan efisiensi kerja serta yang berorientasi pada nasabah.
Penyajian informasi keuangan Bank hanya bersifat jaringan / network intern dan jaringan kerja dengan Bank Indonesia dalam Laporan Bulanan dan Sistim Informasi Debitur. Selain itu untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah dalam hal membayar angsuran dan transfer dana BPR Central Niaga memanfaatkan jaringan JETS Bank Jatim dan mesin EDC Bank Permata Syariah.
Pengembangan di bidang teknologi sistim informasi diarahkan untuk tujuan efisiensi yang mendukung lancarnya kecepatan proses operasional bank serta untuk menjamin penyajian data yang akurat dan cepat sesuai dengan kebutuhan bank dan berpedoman kepada peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan kebijakan-kebijakan yang telah digariskan oleh manajemen, selain itu juga dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memudahkan nasabah dalam bertransaksi.
Sejak September 2011 BPR Central Niaga telah mengimplementasikan sistim pelaporan keuangan SAK ETAP yang terintegrasi yang dapat meningkatkan sistim pelaporan keuangan Bank dan dapat memperkuat pengendalian internal.
Sistim keamanan dilakukan dengan menggunakan user id dan password untuk memasuki sistim pada setiap bagian, sedang data operasional harian di back up data, mengingat pemanfaatan teknologi informasi hanya jaringan internal dan apabila terjadi masalah dengan sistim maka perbaikan dapat dilakukan melalui jaringan internet oleh vendor Inti Computer yang berdomisili di Pare – Kediri.
PERKEMBANGAN TARGET
Secara umum realisasi pencapaian rencana kerja bank tahun 2015 cukup tercapai sesuai dengan target dalam RKAT walaupun dengan deviasi yang relatif kecil, kecuali laba tahun berjalan 46,12 % , kredit yang diberikan 94,78 % dan dana pihak ketiga (Tabungan) 89,27% dari target bank.
JUMLAH, JENIS DAN LOKASI KANTOR
BPR Central Niaga tidak mempunyai jaringan kantor cabang/kantor cabang pembantu ataupun kantor kas lainnya. BPR Central Niaga hanya memiliki 1 (satu) kantor yang beralamat di Jalan Indragiri 28, Surabaya.
KERJASAMA BPR DENGAN BANK ATAU LEMBAGA LAIN DALAM RANGKA PENGEMBANGAN USAHA (CHANNELING)
BPR Central Niaga belum bekerjasama dengan bank atau lembaga lain dalam rangka pengembangan usaha melalui sistim channeling atau lainnya.
KEPEMILIKAN OLEH ANGGOTA DIREKSI, DEWAN KOMISARIS DAN PEMEGANG SAHAM DALAM KELOMPOK USAHA, DAN PERUBAHAN KEPEMILIKAN.
Anggota Direksi BPR Central Niaga tidak mempunyai hubungan kepemilikan dengan kelompok usaha, Komisaris Utama Heny Wijaya memiliki saham pada PT Indo Central Wisata dan pemegang saham Ko Wenny Kusuma memiliki saham pada PT. Invendomas.
KETERKAITAN ANTAR PEMILIK, ANTAR PENGURUS DAN ANTAR PEMILIK DENGAN PENGURUS BPR
Anggota Direksi BPR Central Niaga yang menjabat tidak memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat kedua dan/atau hubungan keuangan dengan sesama anggota Direksi lainnya dan/atau anggota Dewan Komisaris, sedang Komisaris Utama adalah anak pemegang saham.
SUMBER DAYA MANUSIA MELIPUTI JUMLAH, TINGKAT PENDIDIKAN DAN KEGIATAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA SELAMA PERIODE YANG BERSANGKUTAN.
Keberhasilan suatu usaha ditentukan oleh sumber daya manusia yang kompeten dan profesional dengan demikian sumber daya manusia memainkan peranan penting dalam menentukan keberhasilan kegiatan usaha bank. Menindaklanjuti hal tersebut BPR Central Niaga senantiasa berupaya mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna memastikan bahwa bank mempunyai sumber daya yang memadai untuk menopang laju pertumbuhan usaha BPR Central Niaga secara berkesinambungan.
Karyawan yang terlatih dan berorientasi kepada nasabah merupakan penggerak untuk merealisasikan janji Bank kepada nasabah dalam membangun dan menjaga hubungan jangka panjang dengan nasabah, oleh karena itu kualitasnya perlu terus ditingkatkan.
Data Sumber Daya Manusia PT. Bank Perkreditan Rakyat Central Niaga tahun 2015 adalah sebagai berikut :
PELATIHAN DAN REKRUTMEN
Agar dapat menghantarkan layanan perbankan dengan baik, BPR Central Niaga memerlukan Sumber Daya Manusia berkualitas yang memadai.
Penambahan jumlah tenaga kerja yang berkualitas selaras dengan rencana strategis Bank, oleh karena itu bank selalu berupaya merekrut Sumber Daya Manusia terbaik dan membangun Sumber Daya Manusia yang ada melalui berbagai program pelatihan yang terfokus dan efektif.
Untuk meningkatkan mutu dan kualitas karyawan, manajemen telah membekali keahlian dan pengetahuan mereka melalui pelatihan-pelatihan dan seminar yang sesuai dengan bidang pekerjaannya melalui lembaga-lembaga atau institusi yang bergerak di bidang jasa pelatihan karyawan.
Pelatihan yang telah dilakukan untuk semua karyawan pada periode 2015 adalah Analisa Kredit dan Analisa Karakter Sebagai Salah Satu Alat Manajemen Dalam Pengambilan Keputusan Pemberian Kredit yang dilaksanakan secara outthing di Batu dan Hotel Fave Solo, dan pelatihan dengan materi yang lebih khusus adalah sebagai berikut :
- Ujian sertifikasi komisaris diikuti oleh Komisaris
- Good Corporate Governance diikuti oleh Kabag Accounting
- Audit Internal diikuti oleh Admin Kredit
- Sertifikasi Direktur dikuti oleh Kabag Accounting
Kebijakan Benefit Direksi dan Komisaris
Kebijakan pemberian gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris termasuk bonus, tantiem dan fasilitas lainnya, telah diberikan sesuai dengan ketentuan Anggaran dasar perseroan dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.
PERUBAHAN PENTING LAINNYA YANG TERJADI DI BPR DAN/ATAU KELOMPOK USAHA BPR YANG MEMPENGARUHI OPERASIONAL BPR.
Pembebanan biaya pengurusan balik nama atas penyelesaian kredit yang tercatat pada rekening administratif (Tanah di Lawang) berpengaruh pada keuntungan bank.
Demikian laporan pertanggungjawaban kami atas pengelolaan PT. Bank Perkreditan Rakyat Central Niaga tahun 2015.