BPR Terdepan Dalam Melayani Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah

 Apakah BPR?

Bank Perkreditan Rakyat yang biasa disingkat dengan BPR adalah salah satu jenis Bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.

Apa Fungsi BPR?

Fungsi BPR tidak hanya sekedar menyalurkan kredit kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah, tetapi juga menerima simpanan dari masyarakat.

Dalam penyaluran kredit kepada masyarakat menggunakan prinsip 3T yaitu Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Sasaran, karena proses kreditnya yang relatif cepat, persyaratan lebih sederhana, dan sangat mengerti akan kebutuhan Nasabah.

 Apa Jenis Layanan Yang Diberikan BPR?
  • Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk deposito berjangka dan tabungan
  • Memberikan kredit dalam bentuk Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, maupun Kredit Konsumsi
*suku bunga bisa berubah sewaktu-waktu
BPR menyediakan fasilitas kredit untuk :
  • Modal kerja
  • Investasi pendukung usaha misalnya untuk membeli mesin ataupun kendaraan
  • Konsumsi misalnya untuk biaya pendidikan dan renovasi rumah
Persyaratan apa saja yang diperlukan jika kita ingin mengajukan kredit:
  • Fotocopy KTP Suami dan Istri
  • Fotocopy KSK
  • Fotocopy Surat Nikah
  • Surat Keterangan Perusahaan/ Slip Gaji
  • Kelayakan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)

Jaminan :

  • BPKB Motor/Mobil
  • Sertifikat SHM/SHGB